![]() |
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pendiri LBH GKS BASRA dan organisasi GP SAKERA. |
Xpost.id, Surabaya - Isu kasus korupsi kembali mengguncang Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Setelah sebelumnya, KS yang merupakan Bupati Situbondo bersama EPJ Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP menjadi tersangka pada kasus pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa pada Januari 2025 lalu, kini kembali tertayang di berita Wakil Bupati Situbondo diperiksa KPK beserta Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo.
Diduga, pemeriksaan ini terkait Kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022, serta kuat dugaan adanya keterlibatan puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi dana pokir pada APBD Situbondo.
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pendiri Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan organisasi Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) merespon rentetan kasus korupsi yang menjerat para pejabat di Situbondo.
Ia mengatakan bahwa Situbondo darurat korupsi dan menyatakan LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA siap perang melawan korupsi di Situbondo. Untuk itu, pria yang akrab disapa Gus Lilur ini berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan para pelaku korupsi menerima hukuman yang setimpal.
“LBH GKS Basra akan fokus pada pendampingan hukum bagi yang membutuhkan serta melaporkan tindak pidana korupsi jika menemukan data dan fakta kuat di Situbondo,” jelas Gus Lilur dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) ini menyampaikan bahwa tujuan utama ini adalah memastikan pelaku Tipikor dipenjara. Senada dengan itu, GP SAKERA akan melakukan perlawanan, advokasi, dan edukasi anti-korupsi di Situbondo, dengan tujuan memidanakan dan memastikan pelaku korupsi mendekam di balik jeruji besi.
“LBH GKS Basra dan GP Sakera akan mendatangi kejaksaan negeri (Kejari) Situbondo besok, (22/5/2025), untuk menangani dugaan tipikor dana Pokir APBD Anggota DPRD Situbondo secara serius dan tuntas,” tandasnya.
Tak berhenti disitu, LBH GKS Basra dan GP Sakera akan bertolak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (26/5/2025).
“Kami meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kejari Situbondo, untuk mengambil alih penanganan kasus tipikor dana Pokir APBD Situbondo,” desak Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) ini.
Pihaknya menuturkan bahwa kami telah menyiapkan dua bus untuk mengangkut rombongan ini, sebagai bentuk keseriusan dalam menggelorakan perlawanan terhadap korupsi di Situbondo yang kian meresahkan.
“LBH GKS Basra dan GP Sakera hadir sebagai pemangkar (Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar), dengan semangat salam anti korupsi dan salam keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Indonesia. Kami pun siap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Situbondo,” pungkas Gus Lilur. (Fiq)