![]() |
Dok: BALAD Grup |
Xpost.id, Surabaya - PT. Bandar Laut Dunia (BALAD) Grup terus meneguhkan eksistensinya dalam bidang industri akuakultur dengan komitmen menerapkan praktik bisnis sesuai standar dan kepatuhan terhadap regulasi yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.
Terbaru, Owner PT. BALAD Grup, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengatakan dalam keterangannya bahwa dari 16 proposal pengajuan budidaya lobster di 16 Teluk di Gugusan Teluk Kangean ke Direktorat Jenderal Pemanfaaatan Ruang Laut (PRL) dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (PB) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) sudah direspon positif.
"14 Teluk sudah menapaki proses perizinan budidaya dengan sebagiannya sudah terbit Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)", terang pengusaha yang akrab disapa Gus Lilur ini, Selasa (10/6/2025).
![]() |
Dok: BALAD Grup |
Gus Lilur melanjutkan, proses perijinan ini sudah hampir sempurna, masih tersisa 2 proposal pengajuan budidaya lobster yang belum terbit jadwal presentasinya, kabarnya minggu depan semua perijinan di 16 Teluk budidaya lobster akan selesai proses perizinannya.
"Total luas 16 Teluk budidaya lobster ini adalah 8.800 Hektar", paparnya.
Lebih lanjut, Pengusaha asal Situbondo Jawa Timur ini mengungkapkan bahwa langkah cepat itu dilakukan guna menjadikan BALAD Grup sebagai pemain global dalam industri akuakultur dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui perdagangan internasional.
Bandar Laut Dunia Grup memulai budidaya lobster secara bertahap dan merencanakan dalam waktu lima tahun bisa menuntaskan rencana berbudidaya lobster di seluruh area seluas 8.800 Hektar itu.
"BALAD Grup meyakini mampu membawa Republik Indonesia menjadi kiblat baru dunia untuk Usaha Perikanan Budidaya", tegas Gus Lilur. (Fiq)